Mudik 2020 Tetap Dilarang + Kriteria Pengecualian Perjalanan
Rekrutmen | 03 Jun 2020 | By Guest Author
Mudik 2020 Tetap Dilarang + Kriteria Pengecualian Perjalanan

Dengan hari raya Idul Fitri yang mendatang di tengah-tengah realita pandemi COVID-19, Kementrian Perhubungan menegaskan bahwa kegiatan mudik tetap dilarang, dengan pengecualian untuk warga yang berkepentingan.

Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Nomor 4 Tahun 2020 melarang “perjalanan orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif” dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Larangan ini juga termasuk kegiatan mudik.

Surat Edaran tersebut juga mendaftarkan pengecualian, dimana masyarakat yang berkepentingan atau sakit dapat pergi, jika memenuhi kriteria. Kriteria orang yang dikecualikan dari larangan perjalanan ini adalah:

Anggota lembaga pemerintah atau swasta, yang melakukan pelayanan:

  • Terkait penanganan COVID-19
  • Pertahanan, keamanan, dan ketertiban
  • Kesehatan
  • Kebutuhan dasar
  • Pendukung layanan dasar
  • Fungsi ekonomi penting
  • Untuk pasien yang sakit keras / meninggal dunia, beserta keluarga inti
  • Repatriasi WNI dari luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah

Harus membawa dan menunjukkan:

  • Surat tugas dari kantor/lembaga
  • Hasil tes negatif COVID-19
  • KTP
  • Jadwal perjalanan (durasi, waktu kepulangan)
  • (Untuk pasien) Surat rujukan rumah sakit

Dampak COVID-19 Untuk HR

Karena adanya larangan mudik untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, tanggal libur nasional dan cuti bersama untuk Idul Fitri pun dipindahkan ke Desember 2020. Pihak manajemen kantor, terutama departemen HR, harus mulai mempersiapkan dan menyesuaikan jadwal untuk beradaptasi pada perubahan ini.

Selain itu, COVID-19 mendorong kita untuk mencari cara tetap produktif saat Work From Home, sehingga teknologi online menjadi semakin dibutuhkan, termasuk untuk rekrutmen. Dreamtalent bertujuan membantu recruiter dan perusahaan untuk tetap mampu menjalankan kegiatan rekrutmen dan asesmen kandidat dengan menawarkan 14 hari akses gratis psikotes online, yang bisa langsung didaftarkan di dreamtalent.id/company.

Hubungi kami via WhatsApp dengan mengklik link ini: bit.ly/DREAMTALENTWAKYC